Mengenal PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT. JIEP)
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, atau lebih dikenal dengan sebutan PT. JIEP, adalah perusahaan milik Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masing-masing memiliki porsi kepemilikan saham sebesar 50%. Berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur, perusahaan ini didirikan pada 26 Juni 1973 berdasarkan Akta Notaris Abdul Latief dengan nomor 127.
Sejak berdiri, PT. JIEP telah mengalami beberapa perubahan Anggaran Dasar, yang terakhir disahkan pada 8 Oktober 2004. Perubahan ini diaktakan oleh Notaris Betsail Mentajana, SH dengan nomor 6 pada 21 Maret 2005, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor C-08755 HT.01.04.TH.2005 pada 1 April 2005.
Sebagai pengelola Kawasan Industri pertama di Indonesia, PT. JIEP awalnya bertugas menyediakan Tanah Kapling Industri (TKI) serta berbagai fasilitas industri yang terencana dan terorganisir untuk menarik para investor di sektor manufaktur. Seiring dengan perkembangan pasar, perusahaan ini melakukan diversifikasi dan perluasan usaha dengan membangun bangunan sewa secara bertahap, termasuk Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) 1 hingga 4 lantai, pergudangan, Transit Warehouse, serta Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK) dan bangunan pendukung lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan perusahaan di masa depan.
Lowongan Kerja: Health & Safety Officer (PKWTT)
Tanggung Jawab Pekerjaan:
- Melaksanakan dan melaporkan seluruh program kegiatan terkait Health & Safety (keselamatan dan kesehatan kerja) sesuai dengan aturan, ketentuan, dan SOP yang berlaku.
- Melakukan identifikasi dan analisis bahaya, serta pemantauan dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.
- Menangani insiden kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, dan situasi berisiko lainnya, serta menyusun tindak lanjut yang diperlukan.
- Mengukur dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja, serta menyusun rencana aksi untuk meningkatkan level health & safety perusahaan.
- Berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal terkait keselamatan dan kesehatan kerja serta menyusun laporan yang dibutuhkan.
- Melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai standar Health & Safety di lingkungan kawasan bisnis.
- Memastikan pencapaian program di unit kerja sesuai dengan service level agreement (SLA) dan Sistem Manajemen Terintegrasi.
- Mengusulkan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan dan inovasi.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 atau setara di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Kesehatan Masyarakat.
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang HSE/K3 lebih diutamakan.
- Kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan.
- Mampu bekerja dalam tim maupun secara individu, proaktif, dan teliti.
Kemampuan Dasar yang Diperlukan:
- Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
- Kemampuan dalam manajemen Health Safety Environment, termasuk HSE Risk Assessment dan HSE Inspection.
- Diutamakan memiliki kemampuan desain dan editing menggunakan aplikasi seperti Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Corel Draw, atau Canva.
- Menguasai Bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 400.
- Menguasai Microsoft Office dan memiliki mindset intrapreneurship.
- Mampu bekerja di bawah tekanan.
Catatan: Disarankan untuk tidak menggunakan browser Safari untuk menghindari masalah teknis. Gunakan Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge untuk pengalaman yang lebih baik.
Dengan bergabung di PT. JIEP, Anda akan menjadi bagian dari perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, serta berkontribusi pada perkembangan industri di Indonesia.