## Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan air irigasi di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari program padat karya tunai yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pelaksanaan P3-TGAI mengikuti Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan, dengan fokus utama untuk mendukung kemandirian pangan nasional serta memperkuat ekonomi masyarakat.
Tujuan dan Partisipasi
P3-TGAI dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat petani melalui berbagai organisasi seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Program ini juga didukung oleh Tenaga Pendamping Masyarakat yang direkrut oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, yang bertugas memberikan pendampingan kepada kelompok petani dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari administrasi hingga pelaporan.
Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM)
Dalam rangka mendukung pelaksanaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2024, Balai Besar Wilayah Sungai akan melakukan pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon TPM:
Jika calon TPM lulus seleksi, mereka harus memenuhi persyaratan tambahan, seperti:
Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman
Calon TPM diharapkan memiliki latar belakang pendidikan sebagai berikut:
Persyaratan Khusus
Cara Pendaftaran
Calon TPM yang berminat dapat mendaftar dengan melengkapi dokumen-dokumen berikut:
Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan air irigasi di Indonesia dapat ditingkatkan, yang pada gilirannya akan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemandirian pangan nasional. Mari bergabung dan berkontribusi dalam program ini untuk masa depan yang lebih baik!