## Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memiliki peran penting dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di ibu kota. Budaya organisasi yang diterapkan di dinas ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga berkontribusi dalam mengelola urusan terkait pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Lowongan Pekerjaan
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam tim kami. Berikut adalah beberapa posisi yang tersedia:
1. Redaktur (Kode: RE)
2. Desain Grafis (Kode: DG)
3. Fotografer (Kode: FG)
4. Content Creator (Kode: CC)
5. Multimedia (Kode: MM)
Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen
Bergabunglah bersama kami dan tunjukkan kreativitas serta dedikasi Anda dalam memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif di DKI Jakarta! Pastikan untuk melampirkan CV dan portofolio saat mendaftar.