## Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. KLHK terbentuk melalui penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Pengadaan Tenaga Pendukung Teknis Dokumen Lingkungan Hidup (AMDALNET)
Dalam rangka mendukung program-programnya, KLHK membuka kesempatan bagi tenaga pendukung teknis untuk posisi sebagai berikut:
| No | Formasi Kebutuhan | Jumlah |
|----|--------------------------------------------------|--------|
| 1 | Tenaga Teknis Uji Administrasi | 14 |
| 2 | Tenaga Teknis Pendukung Persetujuan Lingkungan | 42 |
| 3 | Tenaga Teknis Data Base Persetujuan Lingkungan | 15 |
| 4 | Tenaga Teknis IT Hardware/Networking | 4 |
| 5 | Tenaga Teknis Programmer AMDALNET | 5 |
| 6 | Tenaga Teknis Helpdesk AMDALNET | 20 |
Kualifikasi dan Persyaratan
1. Tenaga Teknis Uji Administrasi
2. Tenaga Teknis Pendukung Persetujuan Lingkungan
3. Tenaga Teknis Data Base Persetujuan Lingkungan
4. Tenaga Teknis IT Hardware/Networking
5. Tenaga Teknis Programmer AMDALNET
6. Tenaga Teknis Helpdesk AMDALNET
Persyaratan Umum
Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat PDLUK.
2. Curriculum Vitae disertai pas foto berwarna terbaru.
3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Salinan Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai.
5. Salinan NPWP.
6. Bukti lapor SPT pajak (jika ada).
7. Pernyataan Pakta Integritas yang menyatakan:
8. Surat pernyataan yang menyatakan:
9. Fotokopi kontrak pengalaman kerja (jika ada).
Persyaratan Teknis
Tata Cara Pendaftaran
Berkas persyaratan administrasi dalam format softcopy/scan harus dikirimkan secara online mulai tanggal 20 hingga 23 Juni 2025 pukul 23.59 WIB. Pelamar diminta untuk mengupload semua dokumen dalam satu folder (format ZIP) dengan judul folder “Nama Pelamar”. Harap dicatat bahwa pejabat pengadaan tidak menerima berkas lamaran secara langsung atau melalui jasa pengiriman.
Dengan informasi ini, diharapkan para calon pelamar dapat memahami dengan jelas mengenai kesempatan yang ada dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.