Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan bertugas di lingkungan BKN. Berikut adalah informasi penting mengenai pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Alokasi Kebutuhan
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, alokasi kebutuhan Calon PNS BKN Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebanyak 529 posisi. Rincian mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan dapat dilihat pada Lampiran I Pengumuman ini.
Jenis Penetapan Kebutuhan
Jenis penetapan kebutuhan Calon PNS BKN T.A. 2024 merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024. Penetapan ini terdiri dari dua kategori:
1. Kebutuhan Umum: Diperuntukkan bagi pelamar yang memenuhi syarat umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Kebutuhan Khusus: Meliputi beberapa kategori pelamar, seperti:
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2024
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengunduh dokumen terkait, silakan klik tautan berikut: [Download PDF](#).
Dengan format yang lebih terstruktur dan penggunaan kata-kata yang lebih ramah, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik bagi calon pelamar.