Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan

Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut adalah informasi mengenai unit kerja dan syarat yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar.

Unit Kerja Penempatan

Calon pegawai akan ditempatkan di berbagai wilayah hukum Kejaksaan, antara lain:

  • Kejaksaan Agung
  • Kejaksaan Tinggi Aceh
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  • Kejaksaan Tinggi Riau
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Jambi
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kejaksaan Tinggi Banten
  • Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
  • Kejaksaan Tinggi Bali
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  • Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  • Kejaksaan Tinggi Maluku
  • Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  • Kejaksaan Tinggi Papua
  • Kejaksaan Tinggi Papua Barat
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
  • Rumah Sakit Adhyaksa

Persyaratan Umum

Calon pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang dijatuhi hukuman penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.
4. Tidak sedang menjabat sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

Pelaksanaan Seleksi

Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, silakan [download PDF](#).
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan jelas, teks ini diharapkan dapat lebih mudah dipahami dan diakses oleh pembaca.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2
Lokasi:
Seluruh Indonesia
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
0 Tahun