Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kriteria Pelamar
1. Kebutuhan Umum: Pelamar diharapkan merupakan lulusan Perguruan Tinggi atau Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang memenuhi kualifikasi pendidikan serta persyaratan yang telah ditentukan dalam pengumuman ini.
2. Kebutuhan Khusus:
Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk bergabung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia!