Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia. Mereka yang memenuhi kriteria diundang untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk Tahun Anggaran 2024.
Informasi Penting:
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui posisi di Sekretariat Jenderal KPU!