Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan
Kesempatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta Tahun 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang Kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Tahun ini, alokasi formasi PNS di DKI Jakarta mencapai 4.413 posisi, terdiri dari 740 formasi untuk tenaga kesehatan dan 3.673 formasi untuk jabatan teknis. Pengumuman resmi mengenai penerimaan ini dapat ditemukan dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024.

Persyaratan Umum

Para pelamar harus memenuhi kriteria berikut:

1. Usia:

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) harus berusia antara 18 hingga 35 tahun.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat harus berusia antara 18 hingga 30 tahun.

2. Catatan Hukum:

  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari instansi pemerintah atau swasta.

3. Status Kepegawaian:

  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak terlibat dalam politik praktis.

4. Kesehatan dan Keahlian:

  • Memiliki Surat Keterangan Sehat dari dokter.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan sertifikasi keahlian yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

5. Dokumen Pendukung:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi terkait.

6. PPPK:

  • Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar, wajib memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Jenjang Pendidikan

Pelamar hanya dapat mendaftar pada jabatan yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki, sebagai berikut:

  • Doktor (S-3): Hanya untuk jabatan yang memerlukan kualifikasi S-3.
  • Magister (S-2): Hanya untuk jabatan yang memerlukan kualifikasi S-2.
  • Sarjana (S-1): Hanya untuk jabatan yang memerlukan kualifikasi S-1.
  • Diploma IV (D-IV): Hanya untuk jabatan yang memerlukan kualifikasi D-IV.
  • Diploma III (D-III): Hanya untuk jabatan yang memerlukan kualifikasi D-III.
  • SMA atau sederajat: Hanya untuk jabatan yang memerlukan kualifikasi SMA atau sederajat.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk rincian lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya, silakan kunjungi tautan berikut: [PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2024](#).
Dengan penulisan ini, diharapkan informasi menjadi lebih jelas dan mudah dipahami, serta lebih ramah terhadap pencarian di mesin pencari.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMKCPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMK
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
SMA/K, D3, D4/S1, S2, S3
Pengalaman:
0 Tahun