Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Sekretariat Jenderal Komnas HAM Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan

## Kesempatan Berkarir di Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen Komnas HAM)

Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen Komnas HAM) membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di lingkungan Setjen Komnas HAM. Berikut adalah persyaratan umum yang perlu diperhatikan:

Persyaratan Umum:

1. Keimanan dan Ketaatan: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Rekam Jejak Hukum: Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana.

3. Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

4. Status CPNS: Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Keterlibatan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.

6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Kesehatan: Berkemampuan jasmani dan rohani yang baik.

8. Kebebasan Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus.

9. Integritas Seleksi: Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi.

10. Status Peserta CASN: Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

11. Masa Perjanjian Kerja (MPK): Bagi pelamar PPPK, wajib memenuhi MPK minimal 1 (satu) tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

12. Tempat Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

13. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Bagi pelamar umum, IPK minimal yang dibutuhkan adalah 2,85.

Pendaftaran CPNS 2024

Jangan lewatkan kesempatan ini! Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengunduh dokumen terkait, silakan klik tautan berikut:

  • [Download PDF Formasi Lainnya](#)
  • [Download Rangkuman Formasi CPNS 2024 Seluruh Indonesia](#)

Bergabunglah dengan Setjen Komnas HAM dan berkontribusilah dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia!

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Rabu, 21 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1
Lokasi:
Seluruh Indonesia
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
D3, D4/S1
Pengalaman:
0 Tahun